DETAIL DOCUMENT
Studi komparatif kebijakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di Indonesia dan Singapura
Total View This Week0
Institusion
Universitas Ahmad Dahlan
Author
Yusuf, Fakhri Wildan
Subject
R Medicine (General) 
Datestamp
2024-05-21 07:53:50 
Abstract :
Penyalahgunaan narkotika menjadi masalah yang meluas di Indonesia dan mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat. Penyalahgunaan narkotika menjadi penyebab kriminalitas paling tinggi kedua di Indonesia. Sebagai negara berkembang, Indonesia dapat menjadi target distribusi obat-obatan terlarang. Singapura kini menjadi negara dengan tingkat kejahatan narkotika yang rendah dan salah satu pemberi sanksi terberat di dunia terhadap penyalahgunaan narkotika, menjadi pandangan dalam penekanan penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mememahami perbandingan kebijakan hukum tindak pidana narkotika di Indonesia dan Singapura. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini menitikberatkan pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini membandingkan kerangka hukum untuk pelanggaran terkait narkotika di Singapura dan Indonesia. Penulis menarik kesimpulan tentang persamaan dan perbedaan antara kebijakan hukum Indonesia dan Singapura terkait kejahatan narkotika. Persamaan pembentukan kebijakan hukum terhadap tindak pidana narkotika Indonesia dan Singapura masing-masing negara membentuk lembaga khusus penangan narkotika. Perbedaan terletak pada Singapura mendasarkan hukumannya pada jumlah narkotika yang ditemukan pada seseorang, sementara Indonesia mendasarkan hukumannya pada tingkat kejahatan yang dilakukan seseorang tersebut oleh hakim pengadilan. 
Institution Info

Universitas Ahmad Dahlan