DETAIL DOCUMENT
Faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas unit usaha syariah periode 2017-2022
Total View This Week0
Institusion
Universitas Ahmad Dahlan
Author
Pertiwi, Cahyannisa
Subject
HA Statistics 
Datestamp
2024-07-19 06:29:41 
Abstract :
Unit Usaha Syariah merupakan unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang dalam aktivitasnya mengguanakan prinsip syariah. DPK adalah dana pihak ketiga yang diperoleh dari masyarakat atau badan usaha bank. FDR adalah alat rasio yang dipergunakan sebagai pengukur likuiditas. BOPO adalah alat rasio yang dijuluki dengan rasio efisiensi. NPF adalah rasio pengukuran dari pembiayaan bermasalah. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas pada unit usaha syariah periode 2017-2022. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif sekunder dengan menggunakan pendekatan asosiatif kausal. Metode yang digunakan adalah purposive sampling yang penentuan sampelnya dengan pertimbangan atau kriteria tertetu agar informasi yang didapat lebih sesuai. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini bahwa secara parsial variabel DPK tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA. FDR tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA. NPF memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA. BOPO memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA. Secara simultan variabel DPK, BOPO, FDR, dan NPF memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA. 
Institution Info

Universitas Ahmad Dahlan