DETAIL DOCUMENT
Analisis hadis tentang larangan menjual sesuatu yang bukan miliknya dan relevansinya dengan transaksi jual beli melalui broker (makelar)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Ahmad Dahlan
Author
Daffa, Azalia Thifani
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2024-07-24 01:41:20 
Abstract :
Jual beli merupakan salah satu muamalah yang dianjurkan dalam Islam. Berbagai macam jenis jual beli, salah satu diantaranya jual beli melalui perantara. Di Indonesia, seseorang yang menjadi perantara antara penjual dan pembeli disebut dengan makelar atau broker. Beberapa tahun belakangan ini, profesi sebagai makelar semakin banyak di gemari. Selain tidak butuh modal banyak untuk dapat menjual barang, juga sangat sedikit resiko jika barang yang dijual tidak laku. Namun ternyata, terdapat suatu hadis yang berisi larangan menjual barang yang bukan miliknya yang diriwayatkan oleh At-Tirmi?? nomor 1232. Oleh sebab tersebut, peneliti melaksanakan penelitian ini agar dapat memahami makna yang terkandung dalam hadis tersebut dan merelevansikannya dengan jual beli melalui makelar atau broker. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan atau library research dengan menggunakan bahan pustaka yang tersedia dan bersifat kualitatif. Teknik analisa data dalam penelitian ini adalah takhr?j al-?ad?? atau analisis sanad dan matan hadis menggunakan pendekatan yang dikemukakan oleh Syuhudi Ismail. Hasil dari penelitian hadis ini adalah: 1) Setelah dilakukan analisis sanad dan matan terdapat kesimpulan bahwa kualitas hadis tersebut ?asan, 2) Hadis larangan menjual barang yang bukan miliknya yang diriwayatkan At-Tirmi?? nomor 1232 tidak bertentangan dengan apa yang ada di dalam Al-Qur?an, juga tidak bertentangan dengan hadis dengan tema serupa yang lebih Shahih atau Maqb?l, dan tidak juga bertentangan dengan akal sehat, dengan memperhatikan beberapa hal tersebut, maka hadis ini dapat diterima. Relevansi hadis dengan jual beli yang dilaksanakan melalui makelar adalah jual beli boleh dilaksanakan melalui makelar asalkan mendapat izin dan ridho dari pemilik barang, dan juga barang yang dijual jelas kriterianya dan wujudnya. 
Institution Info

Universitas Ahmad Dahlan