Abstract :
Banyaknya pertumbuhan Fintech peer to peer lending membuat banyak pula kasus yang tumbuh pada masyarakat terutama Kota Madiun. Peer to peer lending merupakan platform yang menghubungkan secara langsung antara debitur (pemberi pinjaman) dengan kreditur (peminjam) secara online. Permasalahan yang hendak muncul adalah bagaimana tingkat literasi masyarakat Kota Madiun tentang peer to peer lending. Tujuan penelitian yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman literasi keuangan masyarakat Kota Madiun tentang peer to peer lending baik rendah, sedang maupun tinggi. Metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif digunakan dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil analisis, temuan kajian tentang tingkat literasi masyarakat Kota Madiun yang sudah pernah mendengar istilah peer to peer lending pada 100 responden tergolong tinggi dengan persentase 86%. Berdasarkan temuan analisisnya, dari 100 responden jika dilihat ketiga dimensinya yaitu financial knowlegde, dimensi finansial behavior, serta dimensi financial attitude yang juga berada pada kategori tinggi.