Abstract :
Tingginya penduduk Indonesia yang berada pada usia kerja yang akan otomatis dapat menghasilkan angkatan kerja yang tinggi. Suatu negara yang mempyai jumlah penduduk yang seimbang dengan sumber-sumber kegiatan ekonominya, sehingga akan diperoleh peningkatan pada pendapatan nasionalnya. Dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2013 mengemukakan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Oleh karena itu, masalah dalam ketenagakerjan masih belum terselesaikan salah satunya yaitu penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja adalah seberapa banyak penduduk suatu daerah yang terserap untuk dapat berkerja di suatu instansi atau perusahaan. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadtu dari beberapa provinsi di Indonesia yang mengalami peningkatan presentase lapangan pekerjan. Berkaitan dengan permasalahan tersebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Produk Domestic Regional Bruto (PDRB), Upah Minimum Kabupaten (UMK) Inflasi (INF), Investasi menjadi factor yang mempengaruhi penyerapan tenaga kerja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.