Abstract :
Pelanggaran lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta masih cukup tinggi. Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada akhir tahun 2020 sebagai bentuk represif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas. Penerapan program ETLE merupakan sebuah bentuk pemanfaatan perkembangan teknologi yang digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat. Pemberlakuan ETLE juga diharapkan dapat memangkas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menindak pelanggaran lalu lintas.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris dengan sumber data utama yaitu proses wawancara dengan narasumber terkait dan observasi lapangan di lokasi penelitian. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disertai dengan bahan hukum sekunder berupa buku-buku, artikel, jurnal, dan penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini. Bahan hukum tersier berupa kamus dan berita yang berkaitan dengan topik penelitian juga digunakan sebagai dasar penulisan penelitian ini.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa pemberlakuan ETLE di Daerah Istimewa Yogyakarta telah berjalan efektif sesuai dengan tujuannya. Terdapat beberapa faktor yang perlu dimaksimalkan oleh Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menunjang pelaksanaan program tersebut. Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan ETLE perlu untuk diperhatikan lebih lanjut demi memaksimalkan kinerja petugas dan pelaksanaan ETLE yang lebih baik.