DETAIL DOCUMENT
Tanggung Jawab Bea Cukai dalam Upaya Melindungi Konsumen Barang Ilegal di Kota Batam Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Total View This Week0
Institusion
Universitas Ahmad Dahlan
Author
Nazrin, Nazrin
Subject
JS Local government Municipal government 
Datestamp
2025-01-30 01:19:35 
Abstract :
TANGGUNG JAWAB BEA CUKAI DALAM UPAYA MELINDUNGI KONSUMEN BARANG ILEGAL DI KOTA BATAM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN ABSTRAK Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi atas penjualan barang elektronik yang berstatus Barang Ilegal di Batam masih sangat kuat dan banyak merugikan konsumen, dengan demikian maka dibutuhkan perlindungan berupa tanggung jawab dari Bea Cukai terhadap konsumen Barang Ilegal dan tanggung jawab bea cukai terhadap kerugian yang diderita oleh konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan apa saja Upaya bea cukai dalam mengatasi Barang Ilegal atas barang-barang dari luar negeri dan untuk mengetahui apa saja factor yang menjadi penghambat penegakan hukum atas pelanggaran kepabean atas barang-barang Barang Ilegal. Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif dimana peneliti turun langsung ke lapangan, dan melalui pendekatan secara yuridis empiris, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Melalui studi literatur,analisis kebijakan, dan wawancara menda lam dengan pihak terkait, penelitian ini mengungkapkan bahwa Bea Cukai telah melakukan berbagai upaya untuk membatasi peredaran barang illegal, seperti peningkatan pengawasan di perbatasan, penindakan terhadap pelaku penyelundupan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi, termasuk kopleksitas jaringan penyelundupan, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta kurangnya koordinasi antar Lembaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bea Cukai telah berperan aktif, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah Barang Ilegal khususnya di bidang alat elektronik.kesimpulan dari penelitian yang telah dikaji oleh penulis bahwa pelanggaran bea cukai terhadap barang Barang Ilegal memiliki dampak yang sangat luas dan kompleks, baik terhadap perekonomian negara, Masyarakat, lingkungan, maupun keamanan nasional. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi permasalahan Barang Ilegal di Batam, serta menjadi referensi bagi penelitian serupa di daerah lain. Kata Kunci: Barang Ilegal; Konsumen; Bea Cukai; Kerjasama lintas sector; edukasi 
Institution Info

Universitas Ahmad Dahlan