Institusion
Universitas Ahmad Dahlan
Author
Prasetyaningrum, Hana Arneta
Subject
HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
Datestamp
2025-01-31 06:14:09
Abstract :
Perlindungan hukum terhadap Sate Bandeng sebagai makanan khas Banten dalam
perspektif kekayaan intelektual menjadi fokus utama penelitian ini. Pelaksanaan
perlindungan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Provinsi Banten. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana perlindungan hukum yang diberikan terhadap Sate Bandeng sebagai
makanan khas Provinsi Banten dari sudut pandang kekayaan intelektual, serta langkah
langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mempertahankan eksistensi Sate Bandeng
sebagai warisan budaya kuliner khas Banten. Penelitian ini merupakan penelitian
hukum yuridis empiris, di mana data dikumpulkan melalui metode observasi langsung
dan wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait di Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Provinsi Banten. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Sate
Bandeng memiliki potensi untuk didaftarkan sebagai merek kolektif dan pengetahuan
tradisional, yang dapat memberikan perlindungan hukum terhadap keaslian dan nilai
nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Namun, terkait dengan indikasi geografis,
proses pendaftarannya masih terhambat oleh waktu yang cukup panjang. Meskipun
demikian, perlindungan terhadap Sate Bandeng sebagai kekayaan intelektual komunal
dianggap mendesak dan perlu segera dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Perlindungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Sate Bandeng tetap terlindungi
sebagai warisan budaya yang memiliki nilai ekonomi dan budaya yang tinggi bagi
masyarakat Banten. Pemerintah diharapkan dapat lebih proaktif dalam mempercepat
proses perlindungan ini guna menjaga keberlanjutan dan pengakuan Sate Bandeng
sebagai bagian penting dari kekayaan kuliner Indonesia. Kesimpulannya, perlindungan
hukum yang tepat terhadap Sate Bandeng tidak hanya menjaga eksistensi makanan
khas banten ini, tetapi juga melestarikan warisan budaya yang menjadi identitas
Provinsi Banten di kancah nasional maupun internasional.