Abstract :
Riset ini bertujuan untuk mengenali bagaimana kedudukan kepolisian Polisi Sektor (Polsek) Sukodono dalam menghindari terbentuknya penyalahgunaan Narkoba diwilayah Sukodono, dalam memberikan pelayanan kepada warga adanya penyalahgunaan narkoba terpaut seluruh upaya yang dicoba secara efektif serta tepat,mulai dari aktivitas penyuluhan, patrol, sampai pendekatan kepada warga Tata cara riset yang digunakan merupakan tipe riset kualitatif. Informan dalam riset ini merupakan pihak-pihak yang jadi pelaksana di Kepolisian Zona Sukodono Selaku Kapolsek serta pula warga Sukodono yang berfungsi aktif menolong Kepolisian Sukodono.
Metode pengumpulan informasi yang digunakan merupakan dengan wawancara secara langsung serta dokumentasi. Metode yang digunakan dalam analisis informasi merupakan reduksi informasi penyajian informasi serta penarikan kesimpulan. Hasil riset ini membuktikan kalau Kepolisian Zona Sukodono dalam kedudukan nya menghindari penyalahgunaan narkoba sangat berfungsi dengan kedudukan warga yang pro aktif menolong serta menunjang jalur nya penangkalan penyalahgunaan narkoba diwilayah Sukodono.
Sebaliknya terdapatnya aspek penduukung serta penghambat yang periset bisa tarik, terdapatnya undang-undang yang melindungi wewenang polisi dalam melaksanakan kedudukannya serta melindungi hak warga.