Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah implementasi program P4GN
ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan sesuai dengan peraturan yang
ada. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan salah
satu kebijakan dan strategi pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya memerangi bahaya narkoba. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif.
Dalam teori Edwards III mengemukakan bahwa terdapat empat variabel yaitu Komunikasi (Transmisi Kejelasan Konsistensi), Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi. sedangkan dalam implementasi kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba ditemui juga beberapa faktor penghambat yang terjadi di Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur ini Faktor Pertama kurangnya peran dari masyarakat, lalu Faktor Kedua adalah sarana dan prasarana yang kurang mewadai. Untuk menanggulangi masalah tersebut Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur mempunyai sebuah upaya yaitu dengan diadakannya sebuah sosialisasi, dibentuknya penggiat anti narkoba, dan juga pencegahan - pencegahan yang lainnya. Implementasi Kebijakan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur ditujukan agar menanggulangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur.