Abstract :
Hidrokuinon merupakan senyawa kimia berupa kristal putih berbentuk jarum, tidak berbau, rumus kimia C6H4(OH)2 dengan nama kimia 1,4-benzendiol atau quinol dan mengalami oksidasi terhadap cahaya dan udara. Hidrokuinon lebih dari 2% termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Bahaya pemakaian obat keras ini tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan terasa terbakar juga dapat menyebabkan kelainan pada ginjal, kanker darah, dan kanker sel hati. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kadar hidrokuinon yang terkandung dalam krim malam yang beredar di Pasar Tawangmangu. Metode yang digunakandalam penelitian ini adalah uji warna, uji kromatografi lapis tipis dan Analisis kuantitatif menggunakan instrument spektrofotometer UV-Vis. Pengukuran serapan sianar ultraviolet dilakukan pada panjang gelombang 400 ? 700 nm. Hasil penelitian menunjukkan bahwa warna memiliki hasil kenampakan yang cerah kekuningan dan biru pada sampel krim malam yang menunjukkan hasil negatif (-) dengan penambahan reagen benedict dan FeCl3 dan kenampakan warna gelap kehitaman pada sampel krim malam yang menunjukkan positif (+) dengan penambahan reagen benedict dan FeCl3. Uji kromatografi lapis tipis menunjukkan hasil bercak pada larutan pembandingnya sejajar dengan sampel maka mengandung hidrokuinon yaitu memiliki nilai Rf 0,85. Analisa Kuantitatif dengan menggunakan alat spektrofotometer UV-Vis menunjukkan kadar tertinggi terdapat pada sampel nomer 6 yaitu 9,80% dan kadar terendah terdapat pada sampel nomer 15 yaitu 3,90%. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 20 sampel krim malam yang di uji mengandung hidrokuinon.