DETAIL DOCUMENT
Aplikasi Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah Berbasis Mobile
Total View This Week0
Institusion
Universitas Duta Bangsa
Author
PRASETYO, NUGROHO DWI
Subject
 
Datestamp
2024-01-06 04:31:23 
Abstract :
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013 Pasal 29, Pelayanan Ambulan merupakan pelayanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar Fasilitas Kesehatan disertai dengan upaya atau kegiatan menjaga kestabilan kondisi pasien untuk kepentingan keselamatan pasien. Di Indonesia, ambulan tidak hanya dimiliki oleh pihak rumah sakit pemerintah atau swasta saja. Beberapa instansi atau lembaga kesehatan dan kemanusiaan pun juga memilikinya. Semisal Basarnas, pemadam kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI), dan juga Puskesmas. Bahkan ada juga Ambulan milik komunitas relawan dan ada juga Ambulan milik perusahaan swasta yang tergabung dalam Forum Ambulan Sukoharjo Bersatu (FAST). Dalam penelitian ini metode yang digunakan peneliti membaginya menjadi dua yaitu untuk yang pertama adalah metode pengambilan data terdapat observasi, dan studi kepustakaan. Kedua adalah metode pengembangan sistem menggunakan metode waterfall, terdapat analisa kebutuhan dengan menggunakan analisis PIECES, dimana terdapat workflow sistem, use case diagram dan terakhir adalah pengujian yang menggunakan black box, usability dan kuesioner. Kesimpulan terhadap pembuatan aplikasi pelayanan jasa ambulan ini adalah hasil pengujian black box menunjukkan bahwa semua fungsi yang ada pada aplikasi sudah sesuai yang diharapkan juga telah memenuhi kebutuhan. Hasil penerapan program dengan kuesioner yang didapat dari 6 pertanyaan. Hasilnya menunjukkan bahwa dari 6 pertanyaan tersebut aplikasi pelayanan jasa ambulan ini, 96% responden memudahkan dalam mencari ambulan. 
Institution Info

Universitas Duta Bangsa