Abstract :
Kesehatan jiwa menurut World Health Organization (WHO) adalah berbagai karakteristik positif yang menggambarkan keselarasan dan keseimbangan kejiwaan yang mencerminkan kedewasaan kepribadiannya. Keseimbangan jiwa adalah suatu kondisi yang memunginkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan
perkembangan itu selaras dengan keadaan orang lain sehingga tidak menimbulkan masalah (Direja, 2011).
Permasalahan yang muncul di masyarakat pada saat ini disebabkan oleh faktor seperti politik, sosial budaya serta krisis ekonomi. Hal tersebut dapat mengakibatkan berbagai masalah diantaranya masalah kesehatan hingga
masalah kesehatan jiwa, salah satunya gangguan jiwa berat adalah perilaku kekerasan (Depkes, 2007).
Perilaku kekerasan adalah suatu keadaan hilangnya kendali perilaku seseorang yang diarahkan pada diri sendiri, orang lain, atau lingkungan.
Perilaku kekerasan pada diri sendiri dapat berbentuk melukai diri sendiri untuk bunuh diri atau membiarkan diri dalam bentuk penelantaran diri.
Perilaku kekerasan pada orang lain adalah tindakan agresif yang ditunjukan untuk melukai atau membunuh orang lain. Perilaku kekerasan pada lingkungan dapat berupa perilaku merusak lingkungan, melempar kaca, genting, dan semua yang ada di lingkungan. Pasien yang dibawa ke rumah
sakit jiwa sebagian besar akibat melakukan kekerasan di rumah. Perawat harus jeli dalam melakukan pengkajian untuk menggali penyebab perilaku kekerasan yang dilakukan selama di rumah (Yusuf, 2015).