Abstract :
Gangguan jiwa menurut American Psychiatric Association (APA) adalah suatu sindrom atau pola psikologis atau perilaku yang penting secara klinis yang terjadi pada seseorang atau individu dan dikaitkan dengan adanya distress (mis., gejala nyeri) atau disabilitas (yaitu kerusakan pada satu atau lebih area fungsi yang penting) atau disertai peningkatan risiko kematian yang menyakitkan, nyeri, disabilitas, atau sangat kehilangan kebebasan (APA, 1994 dalam Prabowo 2014). Gangguan jiwa merupakan permasalahan kesehatan yang disebabkan oleh gangguan biologi, sosial, psikologis, genetik fisik atau kimiawi dengan jumlah penderita yang terus menerus meningkat dari tahun ke tahun (WHO, 2015).
Sekitar 1% dari populasi dunia menderita penyakit gangguan jiwa. Biasanya pasien menunjukan gejala awal saat masih berusia muda, bisa terjadi pada semua tingkatan usia, baik laki-laki maupun perempuan dengan tingkat resiko yang sama. Dapat memengaruhi emosi, persepsi, dan pemikiran mereka yang menyebabkan perilaku abnormal dengan tetap satu kepribadian tunggal. Jumlah penderita Skizofrenia di Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang menepati urutan kelima dengan prevalensi Skizofrenia yaitu 0,23% dari
jumlah penduduk melebihi angka normal sebanyak 0,17%.