DETAIL DOCUMENT
Reaksi Pasar Modal Terhadap Pengumuman Peraturan Pemerintah Atas Penurunan Tarif Interkoneksi
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Musi Charitas
Author
Nur, Syarifah
Subject
H Social Sciences (General) 
Datestamp
2019-03-01 04:19:15 
Abstract :
Penelitian ini merupakan studi peristiwa yang bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh Pengumuman Peraturan Pemerintah Atas Penurunan Tarif Interkoneksi 1 April 2008 terhadap return saham perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sampel yang digunakan adalah 6 perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pengamatan dilakukan selama 21 hari peristiwa, yaitu 10 hari sebelum pengumuman, 1 hari saat pengumuman dan 10 hari setelah pengumuman. Variabel dalam penelitian ini adalah rata-rata abnormal return. Analisis penelitian dilakukan dengan teknik uji beda ( t-test ) dan model regresi. Sebelum dilakukan pengujian hipotesis uji beda dilakukan pengujian normalitas data untuk mengetahui apakah variabel yang akan diuji berdistribusi normal atau tidak langkah selanjutnya dilakukan pengujian hipotesis dengan uji One Sample T-Test. Hasil analisis menunjukkan bahwa Pengumuman Peraturan Pemerintah Atas Penurunan Tarif Interkoneksi 1 April 2008 berpengaruh signifikan pada periode tertentu. Sedangkan dengan model regresi menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh Pengumuman Peraturan Pemerintah Atas Penurunan Tarif Interkoneksi yang signifikan terhadap rata-rata abnormal return sebelum, saat dan setelah pengumuman. Dengan kata lain, tidak ada reaksi pasar terhadap Pengumuman Peraturan Pemerintah Atas Penurunan Tarif Interkoneksi. 
Institution Info

Universitas Katolik Musi Charitas