Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pelaksanaan tax planning sebagai strategi
penghematan pajak.sampel yang akan digunakan sebagai objek penelitian adalah Koperasi
Karyawan Bank Btn Cabang Gresik. Dengan metode analisis yang digunakan pada penelitian
ini adalah analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pendekatan studi kasus
digunakan untuk memberikan gambaran secara mendetail tentang latar belakang, sifat dan
karakter yang khas dari suatu lembaga atau organisasi. Hasil penelitian ini membuktikan
bahwa dari metode perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan menggunakan metode
Gross up menghasilkan efisiensi terhadap Pajak Penghasilan Badan. Sedangkan
penghitungan sistem penyusutan garis lurus sesuai dengan ketentuan undang-undang
perpajakan mendapatkan efisiensi yang merupakan koreksi positif karena mengurangi
besarnya pengeluaran biaya, yang berarti menambah penghasilan bila dipandang secara
komersial dan sesuai dengan pelaksanaan tax planning yaitu sebagai strategi penghematan
pajak.