Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kejelasan sasaran anggaran,
pengendalian akuntansi, dan system pelaporan terhadap akuntabilitas kinerja pada
instansi pemerintah provinsi DKI Jakarta. Permasalahan umum dalam penelitian ini
adalah instansi pemerintah provinsi DKI Jakarta selaku penanggungjawab pengelola
keuangan dituntut untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas aktivitas
dan kinerja financial kepada stakeholder, menciptakan akuntabilitas kinerja. Undang ?
undang No.32 Tahun 2004 dan Undang ? undang No.33 Tahun 2004 mengharuskan
pemerintah memenuhi akuntabilitas dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain :
anggaran, pengendalian akuntansi, sistem pelaporan. Sampel dalam penelitian ini
adalah 38 SKPD pada instansi pemerintah provinsi DKI Jakarta. Analisis regresi yang
dijalankan dengan perangkat lunak statistical product and service solution ( SPSS )
digunakan untuk menganalisis data. Sebelum melakukan uji hipotesis, dilakukan
pengujian validitas dan reliabilitas, kemudian dilakukan uji hipotesis melalui uji ?f?
dan uji ?t?. Hasil penelitian menunjukan bahwa kejelasan sasaran anggaran,
pengendalian akuntansi, dan sistem pelaporan berpengaruh posistif dan signifikan
terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.