Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap penentuan harga jual Nasi Krawu pada penjual Nasi Krawu di Gresik. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui penentuan harga jual nasi krawu dengan jumput tangan serta mengungkap nilai dan pemaknaan dibalik penentuan harga jual. Penelitian ini dilakukan di warung Nasi Krawu Kabupaten Gresik pada bulan Desember 2018. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah hasil penelitian menunjukkan dalam penentuan harga jual dengan jumput tangan yang dilakukan oleh penjual Nasi Krawu Buk Tiban dan Buk Wiwik menggunakan proses "feeling/perasaan" dalam menentukan harga jual Nasi Krawu. hal ini dikarenakan adanya pengaruh nilai-nilai islam dalam menentukan harga jual Nasi Krawu dengan jumput tangan yang menanamkan nilai-nilai islam yakni nilai keadilan, nilai ukhuwah dan nilai kejujuran. Tidak hanya nilai-nilai Islam yang diterapkan oleh Buk Tiban dan Buk Wiwik. Pengaruh budaya juga telah mempengaruhi penentuan harga jual dengan jumput tangan dimana dalam mengambil Nasi Krawu menggunakan tangan atau jumput tangan atau dalam bahasa Madura yakni Krawuk yang telah dilakukan oleh nenek moyang pencipta Nasi Krawu sejak jaman dahulu.