Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, memberikan bukti empiris
pengaruh Kode Etik Profesi terhadap Tingkat Materialitas dalam Pemeriksaan
Laporan Keuangan. Kedua, memberikan bukti empiris pengaruh Profesionalisme
Auditor terhadap Tingkat Materialitas dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan, dan
memberikan bukti empiris pengaruh Kode Etik Profesi dan Profesionalisme
Auditor secara simultan terhadap Tingkat Materialitas dalam Pemeriksaan
Laporan Keuangan.
Populasi dalam penelitian ini adalah Auditor yang bekerja pada Kantor
Akuntan Publik di wilayah Surabaya. Teknik pengambilan sampel dalam
penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, dengan jumlah sampel
51. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Alat analisis yang digunakan
adalah regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kode Etik Profesi (X1)
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Tingkat Materialitas dalam
Pemeriksaan Laporan Keuangan, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,015; 2)
Profesionalisme Auditor (X2) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
Tingkat Materialitas dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan, yang ditunjukkan
oleh nilai sig sebesar 0,000; dan 3) Kode Etik Profesi dan Profesionalisme
Auditor secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
Tingkat Materialitas dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan, yang ditunjukkan
oleh nilai sig sebesar 0,000.