Abstract :
Beberapa tahun terakhir, pajak menjadi sumber pendapatan terbesar negara.
Jumlah Wajib Pajak setiap tahunnya mengalami peningkatan. Namun, hal tersebut
tidak diimbangi dengan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian ini
bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh kesadaran Wajib Pajak,
sistem administrasi perpajakan modern, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan
Wajib Pajak Orang Pribadi. Sampel ditentukan dengan metode accidental
sampling. Jumlah responden sebanyak 94 Wajib Pajak berdasarkan kriteria. Jenis
data dalam penelitian ini adalah data subjek dengan sumber data primer. Teknik
pengambilan data menggunakan teknik observasi dengan media kuesioner.
Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis regresi linier
berganda. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji F dan uji t
untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen.
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa kesadaran Wajib Pajak (X1),
sistem administrasi perpajakan modern (X2), dan sanksi perpajakan (X3) secara
bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak
Orang Pribadi (Y). Secara parsial, kesadaran Wajib Pajak (X1) dan sanksi
perpajakan (X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib
Pajak Orang Pribadi (Y). Sedangkan sistem administrasi perpajakan modern (X2)
belum mampu mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Y).