Abstract :
Setiap masa perkembangan memiliki tugas perkembangan yang harus
dilalui, begitupun juga remaja mengadakan persiapan untuk menghadapi masa
dewasa yang salah satunya adalah mempersiapkan pernikahan dan keluarga.
Sampai saat ini, makin sering kita dengar fenomena pernikahan usia muda tidak
hanya di kalangan masyarakat adat tetapi telah merambah pelajar sekolah yang
semestinya fokus menuntut ilmu dan mengembangkan bakat. Pernikahan pada
hakikatnya bukan hanya ikatan untuk melegalkan hubungan biologis namun juga
membentuk sebuah keluarga yang menuntut pelaku pernikahan mandiri dalam
berpikir dan menyelesaikan masalah dalam pernikahan. Terdapat dua alasan
utama terjadinya pernikahan muda. Pertama, pernikahan muda sebagai
strategi untuk bertahan secara ekonomi. Kedua adalah untuk melindungi
anak gadisnya. Penyesuaian dengan pasangan menjadi permasalahan yang cukup
penting dalam penyesuaian pernikahan, karena mereka akan mendapatkan
pasangan dengan usia yang berbeda, tingkat pendidikan yang berbeda, latar
belakang, minat, dan nilai yang berbeda. Permasalahan akan muncul jika
suami atau istri tidak dapat menyesuaikan diri dengan pasangannya. Oleh
karena itu tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui untuk mengetahui
lebih jauh bentuk penyesuaian pernikahan remaja putri yang sudah menikah
terhadap pasanganya.
Tipe penelitian ini adalah kualitatif Studi Kasus. Subjek penelitian
sebanyak 2 orang remaja putri yang menikah di usia muda antara usia 15-18
tahun, yaitu usia 16 tahun dan 17 tahun. Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah wawancara dengan pedoman yang bersifat umum dan observasi
langsung. Tehnik analisis yang digunakan adalah analisis domain yaitu
memperoleh gambaran yang umum dari objek peneliti atau situasi sosial.
Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa antara Subjek
pertama dan Subjek kedua tidak ada kesamaan satu sama lain.Subjek pertama
meskipun usianya masih remaja pada saat menikah tetapi ketika Subjek Pertama
sebelum menikah telah mempersiapkan diri karena menikah muda sudah
merupakan hal yang wajar didalam keluarga Subjek Pertama dan ketika
melakukan tahapan tahapan penyesuaian, Subjek pertama bisa menyesuaiakan
dengan baik terhadap pasangannya.Sedangkan pada Subjek kedua melakukan
pernikahan karena telah hamil terlebih dahulu diluar pernikahan sehingga
sebelumnya tidak ada persiapan yang matang. Dan ketika melakukan tahapan
tahapan penyesuaian Subjek Kedua mengaku kesulitan dalam melakukan
penyesuaian terhadap pasanganya.