Abstract :
Penelitian ini bertujuan melakukan penelitian terhadap perencanaan pajak
(tax planning) atas restitusi Pajak Pertambahan Nilai dengan subjek penelitian PT
Varia Usaha Dharma Segara yang bertempat di Gresik, Jawa Timur. PT Varia
Usaha Dharma Segara adalah perusahaan yang karena terbitnya peraturan pajak
tentang pemungutan Pajak Pertambahan Nilai oleh BUMN, mengakibatkan
kelebihan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai secara berkala. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dengan cara meminta keterangan dari responden
yang dipilih oleh peneliti. Responden dipilih berdasarkan keterkaitan dengan
subjek penelitian dan tema yang diambil. Keterangan responden didukung dengan
support data valid dari dokumen dan kunjungan langsung ke kantor PT Varia
Usaha Dharma Segara.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa atas proses restitusi Pajak
Pertambahan Nilai dibutuhkan tax planning yang benar untuk memaksimalkan
benefit yang diterima oleh perusahaan. Tax planning tersebut dapat
mempengaruhi cash flow perusahaan serta besarnya restitusi yang didapat
perusahaan. Pola tax planning restitusi yang paling menguntungan untuk
perusahaan adalah pola restitusi tiap masa.