Abstract :
Penelitianinibertujuanmelakukanpenelitian terhadap perencanaan pajak (tax
planning) atas perhitungan PPh Pasal 21 dan implikasinya terhadap keuangan
perusahaan PT Varia Usaha Dharma Segara Gresik, Jawa Timur. PT Varia Usaha
Dharma Segara dalam beberapa tahun terakhir serta prediksi beberapa tahun ke
depan mengalami penurunan pendapatan yang mengakibatkan posisi laporan
fiskal badan menjadi lebih bayar. Kondisi ini harus ditindaklanjuti dengan kajian
khususnya perencanaan pajak pada perusahaan agar tujuan perusahaan tetap dapat
tercapai. Salah satu perencanaan pajak yang dapat digunakan adalah perubahan
metode perhitungan PPh Pasal 21 yang dapat menurunkan biaya perusahaan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara dari
responden yang dipilih oleh peneliti. Responden dipilih berdasarkan keterkaitan
dengan subjek penelitian dan tema yang diambil. Keterangan responden didukung
dengan support data valid dari dokumen dan kunjungan langsung ke kantor PT
Varia Usaha Dharma Segara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan perubahan
metode perhitungan PPh Pasal 21 yang mulanya menggunakan gross up method
menjadi nett basis method dapat menurunkan biaya secara fiskal. Sehingga
perencanaan pajak menjadi efisien bagi perusahaan dan karyawan selaku subjek
PPh Pasal 21.