Abstract :
Penelitian ini bertujuan melakukan review Tax Planning Perusahaan
Properti dalam Upaya Optimalisasi Kewajiban Perpajakan terhadap aturan yang
berlaku sesuai aturan perpajakan. Penelitian ini fokus pada Pajak Pertambahan
Nilai. Caranya dengan mengevaluasi kebijakan atas Tax Planning dari segi
legalitas, lingkungan usaha yang meliputi supplier, user, maupun pesaing usaha,
dan metode pembukuan laporan keuangan. Dari hasil evaluasi didapatkan
optimalisasi pajak atas pengambilan keputusan terkait pendaftaran diri sebagai
Pengusaha Kena Pajak yang berpangaruh pada cash flow perusahaan. Penentuan
pencatatan juga mempengaruhi perusahaan dalam mengambil keputusan dalam
penentuan omset.
Dalam penelitian ini ditemukan transaksi terkait pajak yang menyimpang
dari aturan perpajakan yaitu perbedaan nilai realisasi yang terjadi dengan nilai
transaksi yang ada di Akte Jual Beli. Kasus ini ternyata sudah menjadi kebisaan
dari banyak developer lainnya, namun perusahaan mencari celah supaya transaksi
tersebut terhindar dari resiko pajak.