Abstract :
Adanya kebijakan otonomi daerah memiliki konsekuensi berupa kewajiban bagi
pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat
secara demokratis, adil, merata dan berkesinambungan. Konsekuensi lainnya
adalah adanya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang merupakan
inti keuangan untuk mencapai kewajiban tersebut. Kotrol terhadap pelaksanaan
otonomi perlu dilakukan untuk melihat apakah kebijakan otonomi berjalan secara
semestinya atau kebijakan tersebut dimanfaatkan oleh para agensi yang dipercaya
masyarakat untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Penelitian ini bertujuan
untuk menguji apakah rasio keuangan daerah mempunyai pengaruh signifikan
terhadap belanja modal pada pemerintah daerah/kota di pulau Jawa. Variabel
independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio kemandirian daerah,
rasio efektivitas, rasio pertumbuhan PAD, SiLPA dan variabel dependennya
adalah belanja modal.
Populasi dari penelitian ini adalah 104 kabupaten/kota yang ada di pulau Jawa
tahun 2014. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling
sehingga sampel yang diperoleh adalah 54 kabupaten/kota dengan periode tiga
tahun. Hasil penelitian membuktikan bahwa secara empiris bahwa rasio
kemandirian daerah berpengaruh tidak signifikan terhadap belanja modal, rasio
efektivitas berpengaruh negatif signifikan terhadap belanja modal, rasio
pertumbuhan PAD berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal dan
SiLPA berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal.