Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk memberi bukti empiris faktor faktor wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang mempunyai NPWP yang terdaftar di KPP Pratama Gresik Utara dengan Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 90 wajib pajak orang pribadi, teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan metode kuesioner. Dan teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier sederhana.
Berdasarkan hasil analisis ditemukan secara simultan dan parsial kesadaran membayar pajak berpengaruh secara signifikan terhadap kemauan membayar pajak. Maka dapat dilihat hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai (thitung> ttabel = -2.623 > -1,98793) dan ttabel pada tingkat signifikansi 5% (? = 0,05)dengan nilai signifikansi 0,010 (0,010 < 0,05). dan pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh secara signifikan terhadap kemauan membayar pajak. Maka dapat dilihat hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai (thitung> ttabel = 4,010 > 1,98793) dan ttabel pada tingkat signifikansi 5% (? = 0,05)dengan nilai signifikansi 0,000 (0,000 < 0,05). Temuan tersebutmenunjukkan jika kesadaran membayar pajak dan pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan meningkat, maka tingkat kemauan membayar pajak juga cenderung akan meningkat.