Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan koperasi. Untuk menilai kinerja keuangan koperasi digunakan tiga penilaian rasio keuangan, yaitu rasio Likuiditas, rasioSolvabilitas, dan rasio Profitabilitas, yang berpedoman pada Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 129/Kep/M.KUKM/XI/2002. Penelitian ini dilakukan di KPRI Warsela Gresik selama periode 2011-2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan KPRI Warsela ditinjau dari rasio Likuiditas baik, rasio Solvabilitas kurang baik, rasio Rentabilitas Modal Sendiri baik,dan rasio Return On Asset (ROA) cukup.