Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perencanaan pajak pada PT. Petrokopindo Cipta Selaras sebagai upaya untuk meminimalisir pembayaran pajak sesuai aturan perpajakan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini fokus pada dua aspek yaitu pajak penghasilan karyawan dan biaya yang bisa dikurangkan dan tidak bisa dikurangkan sebagai pengurang pajak. Hasil analisis menunjukkan bahwa perusahan menerapkan metode net untuk perhitungan PPh Pasal 21, dan perusahan melakukan koreksi positif terhadap aspek Biaya Seragam Karyawan, Biaya Telepon, dan Biaya Sewa Kendaraan. Berdasarkan hasil analisis, penerapan metode tersebut justru membuat aktivitas perencanaan pajak menjadi tidak efisien karena perusahaan harus menanggung beban pajak yang lebih tinggi.