Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, agresivitas pajak
dan kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan. Dengan metode penelitian
yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan mengambil data sekunder.
Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling. Dari kriteria yang
ditentukan diperoleh sampel sebanyak 43 perusahaan dengan periode penelitian
tahun 2015-2017, sehingga jumlah pengamatannya 129. Pengujian dilakukan
dengan analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa profitabilitas dan agresivitas pajak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan. Sedangkan Kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan.