Abstract :
Penelitian ini merupakan pengembangan dan penggabungan dari penelitian
sebelumnya, yaitu penelitian yang dilakukan oleh Utami, Andi, Soerono (2012),
Jatmiko (2006), dan Rahman (2013). Tujuan penelitian ini untuk menguji
pengaruh faktor pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan, persepsi atas
efektivitas sistem perpajakan, persepsi atas kualitas pelayanan fiskus, dan persepsi
atas konflik pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini
termasuk dalam kategori penelitian kuantitatif, dengan teknik analisis data yang
digunakan adalah uji regresi linier berganda. Data yang terkumpul di uji validitas
dan reliabilitas sebelum dilakukan proses analisis. Data yang digunakan adalah
data primer yang diolah dari wajib pajak orang pribadi yang berada di Kabupaten
Gresik. Jumlah sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah 100. Hasil uji
hipotesis mengindikasikan bahwa faktor pengetahuan dan pemahaman peraturan
perpajakan, persepsi atas efektivitas sistem perpajakan, persepsi atas kualitas
pelayanan fiskus berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang
pribadi. Sedangkan faktor persepsi atas konflik pajak berpengaruh negatif
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.