Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mencari bukti empiris Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Lingkungan Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Data yang diperoleh dengan menyebar kuesioner dengan jumlah responden sebanyak 75 wajib pajak yang menggunakan SPT 1770 yang terdaftar di KPP Pratama Gresik Utara dan KPP Pratama Gresik Selatan. Teknik analsis data menggunakan regresi linier berganda.
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa variabel kemanfaatan NPWP dan lingkungan wajib pajak memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan variabel sanksi pajak dinyatakan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.