Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh karakteristik dewan komisaris yang diukur melalui komisaris independen, frekuensi rapat dewan komisaris, tingkat kehadiran anggota dewan komisaris, anggota dewan komisaris dengan latar belakang pendidikan serta jabatan ketua dewan komisaris terhadap penghindaran pajak (tax avoidance). Tax avoidance sebagai variabel dependen diukur dengan effective tax rate (ETR). Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode tahun 2016-2018. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling dan dihasilkan ada 134 data perusahaan yang memenuhi kriteria. Analisis yang digunakan yakni analisis regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa komisaris independen, frekuensi rapat dewan komisaris, tingkat kehadiran anggota dewan komisaris, anggota dewan komisaris dengan latar belakang pendidikan serta jabatan ketua dewan komisaris secara parsial tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak (tax avoidance). Begitupun saat diuji secara simultan, frekuensi rapat dewan komisaris, tingkat kehadiran anggota dewan komisaris, anggota dewan komisaris dengan latar belakang pendidikan serta jabatan ketua dewan komisaris secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak (tax avoidance).