Abstract :
Perataan laba merupakan proses meratakan laba (earning) yang dilaporkan,
disekitar tingkat laba yang dianggap normal bagi sebuah perusahaan. Praktik perataan
laba bertujuan untuk mengurang fluktuasi laba yang dilaporkan, karena laba yang
relatif stabil lebih disukai oleh para investor. Bagi manajemen praktik perataan laba
dapat digunakan untuk memberikan sinyal kepada para investor dan kreditor bahwa
kinerja manajemen perusahaan relatif stabil. Praktik perataan laba dilakukan oleh
manajemen karena perhatian investor yang terpusat pada informasi laba tanpa
memperhatikan prosedur yang digunakan untuk menghasilkan laba perusahaan
tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan observasi terhadap praktik
perataan laba yang terjadi disektor industri manufaktur yang terdaftar dan
menerbitkan laporan keuangan periode 2004 sampai 2006 di Bursa Efek Indonesia.
Melalui abnormal akrual praktik perataan laba dihitung dari selisih antara modal kerja
sesungguhnya dengan ekspektasi pasar terhadap modal kerja yang dibutuhkan untuk
mendukung tingkat penjualan saat ini, menurut Defond dan Park (2001), dan dengan
menggunakan uji regresi logistik untuk mengetahui seberapa signifikan ukuran
perusahaan, profitabilitas, financial leverage, dan harga saham mempengaruhi praktik
pertaaan laba.