Abstract :
Laporan keuangan adalah media untuk menunjukkan pertanggungjawaban
pengelolaan organisasi atas apa yang telah diamanahkan kepadanya. Penyusunan
laporan keuangan harus memenuhi kaidah profesionalisme sehingga dalam
pelaporan atas pengelolaan dana kepada publik (jamaah muslim) tercapai
kesesuaian. Salah satu kaidah profesionalisme tersebut adalah penyusunan dan
penyajian laporan keuangan sesuai standar .
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui cara penerapan akuntansi yang
benar dalam pelaporan keuangan organisasi pengolahan masjid dan mengarahkan
akuntansi yang sesuai dangan syari`ah Islam dan bagaimana bentuk akuntabilitas
yang sesuai dengan syari`ah Islam.
Pertanyaan dalam penelitian antara lain; 1.Aktivitas pembuatan laporan
keuangan priodik sesuai syari`ah Islam. 2.Penyampaian informasi tentang
penerimaan dan penggunaan dana 3.pelaporan keuangan di
pertanggungjawabkan dengan benar.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh peneliti masjid Al Ittihad telah
membuat laporan keuangan dan telah mempublikasikan kepada masyarakat
(dermawan). Sedangkan laporan keuangan masjid Mabadiul Muttaqin juga tidak
jauh berbeda dengan laporan keuangan masjid Al Ittihad dan kedua masjid
tersebut sudah menarapkan akuntansi syari`ah tetapi dalam laporan keuangan
tersebut kurang rinci.
Berdasarkan analisis tersebut seharusnya dalam pelaporan keuangan harus
ditulis dengan rinci, misalnya disertai dengan bukti bukti yang ada, atau kwitansi
supaya masyarakat lebih percaya kepada ta`mir masjid.