Abstract :
Penelitian ini didasari oleh fenomena rendahnya kesadaran akan penerapan Good
corporate governance di Indonesia. Pemahaman tentang penerapan mekanisme
GCG sangat penting mengingat peraturan yang dikeluarkan BEJ tanggal 1 Juli
2001 mengenai pembentukan dewan komisaris independen dan komite audit
independen yang diharapkan dapat melindungi pihak-pihak yang berkepentingan
terhadap perusahaan.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh mekanisme
Good corporate governance terhadap kualitas laba. Laba dikatakan berkualitas
diukur berdasarkan tingkat earning respons coefficient (ERC). Variabel
independen dalam penelitian ini adalah keberadaan komite audit independen dan
proporsi komisaris independen.
Hipotesis yang peneliti rumuskan dalam penelitian ini adalah, mekanisme
Good corporate governance dalam hal ini keberadaan komite audit independen
berpengaruh positif terhadap kualitas laba. Yang kedua, mekanisme Good
corporate governance dalam hal ini proporsi komisaris independen berpengaruh
positif terhadap kualitas laba.
Alat analisis yang digunakan adalah dengan model regresi berganda
dengan bantuan SPSS Ver.11.5 for Windows. Pengujian hipotesis dengan
menggunakan uji-t pada level of significan 5%.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa variabel x1 keberadaan komite audit
independen tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kualitas laba, hal ini
ditunjukkan dengan hasil pengujian hipotesis dengan tingkat signifikan 0,342 atau
diatas tingkat kepercayaan 5%. Untuk variabel x2 proporsi komisaris independen
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kualitas laba, hal ini ditunjukkan
dengan tingkat signifikan 0,000 atau dibawah tingkat signifikan 5%.
Berdasarkan analisis tersebut, keberadaan komite audit independen tidak
berpengaruh signifikan. Maka nantinya diharapkan harus lebih diefektifkan
sehingga akan meningkatkan kualitas laba.