Abstract :
Auditor bertugas melaksanakan audit terhadap laporan keuangan sebuah entitas
dan memberikan pendapat terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan atau
kesesuaian dengan standar akuntansi keuangan. Pemberian opini oleh akuntan
yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP) sangat penting agar hasil audit tidak menyesatkan para
penggunanya. Pemberian opini oleh auditor harus didukung oleh bukti audit
kompeten yang cukup, dimana dalam mengumpulkan bukti audit, auditor harus
senantiasa menggunakan skeptisisme profesionalnya yaitu sikap yang mencakup
pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis
terhadap bukti audit agar diperoleh bukti-bukti yang meyakinkan sebagai dasar
dalam pemberian opini akuntan. Auditor dalam proses audit memberikan opini
dengan judgment yang didasarkan pada kejadian-kejadian masa lalu, sekarang,
dan yang akan datang.