Abstract :
Pemecahan saham (Stock Split) adalah perubahan nilai abnormal
perlembar sahan dan menambah jumlah saham yang beredar sesuai dengan faktor
pemecahan disisi lain, bahwa pada dasarnya ada dua jenis pemecahan saham yang
dapat dilakukan yaitu pemecahan naik (Split up) dan pemecahan turun perlembar
saham yang mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar, sedangkan
pemecahan saham turun adalah peningkatan nilai nominal perlembar saham yang
beredar.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan abnormal return
sebelum dan sesudah stock split Hipotesis yang penulis rumuskan dalam
penelitian ini adalah penelitian event study dengan alat analisis Uji Wilcoxs untuk
sample yang berpasangan dengan bantuan SPPP versi 10.00 for windows. Hasil
Perhitungan menunjukkan bahwa abnormal return sebelum dan sesudah stock
split tidak terdapat perbedaan secara significant. Kesimpulan ini didasarkan pada
hasil perhitungan rata-rata abnormal return yaitu Asymp sig 0,809 > 0,05
Berdasarkan hasil perhitungan di atas maka perusahaan yang melakukan
stock split harus mempertimbangkan timing pemecahan saham ( stock split ) nya,
karena dapat berpengaruh terhadap abnormal return yang akan di terima.