Abstract :
Di sebuah negara maju atau yang sedang berkembang seperti
Indonesia suatu sistem pembaharuan dalam dunia pendidikan sangatlah
diperlukan. Dimana suatu proses pembaharuan pendidikan memerlukan waktu
yang cukup panjang. Pembaharuan tersebut tidak akan terjadi secara otomatis.
Pembaharuan ini diperlukan adanya dua syarat dasar yaitu sikap positif
terhadap pembaharuan bagi semua yang terlibat dalam kegiatan pendidikan
dan adanya perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan perubahan itu.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia maka diperlukan
sebuah regulasi yang mengatur komponen-komponen pendidikan termasuk
tenaga pendidik.