Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak,
pengetahuan dan pemahaman wajib pajak, persepsi efektifitas sistem perpajakan,
kualitas pelayanan fiskus, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak usaha
mikro kecil menengah. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah
convenience sampling yaitu teknik penentuan sampel berdasarkan dari elemen
populasi yang datanya mudah diperoleh peneliti. Penelitian ini diambil
menggunakan data primer melalui kuesioner. Kuesioner yang disebar sebanyak 90
buah kepada wajib pajak UMKM kategori orang pribadi yang memiliki usaha
bebas yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gresik Utara dan
kuesioner yang diolah sebanyak 50 buah. Pengujian dilakukan dengan
menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil uji hipotesis mengindikasikan
bahwa faktor kesadaran wajib pajak, pengetahuan dan pemahaman tentang
perpajakan, persepsi efektifitas sistem perpajakan, dan sanksi perpajakan
berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Sedangkan faktor kualitas
pelayanan fiskus tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.