Abstract :
Fenomena munculnya pengungsi dalam kategori masih anak-anak tidak bisa kita
hindari dari suatu bencana, mereka masuk dalam satu konsep keluarga yang di mana jika
orangtua mereka terkena bencana secara otomatis mereka juga merasakan.
Penyelenggaraan pemenuhan hak anak pada pengungsi anak bencana Lumpur Lapindo
merupakan kewajiban harus di lakukan oleh pihak-pihak terkait guna eksistensi
kehidupan anak-anak pengungsi tersebut kedepannya. Secara garis besar fokus dari
pembahasan penyelenggaraan pemenuhan hak ini yakni pemenuhan hak anak di bidang
kesehatan dan perlindungan khusus. Dari dampak yang ditimbulkan inilah peneliti
tertarik untuk mengangkat judul “REALITA SOSIAL HAK-HAK ANAK PENGUNGSI
BENCANA LUMPUR LAPINDO BERLOKASI DI PASAR BARU, PORONG
SIDOARJO ( Studi Kasus Deskriptif Penyelenggaraan Anak di Bidang Kesehatan dan
Perlindungan Khusus)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan
pemenuhan perlindungan hak anak-anak pengungsi korban Lumpur Lapindo. Jenis
penelitian yang digunakan adalah diskriptif dengan pendekatan kualitatif serta tipe
penelitiannya adalah studi kasus. Untuk penarikan sampelnya peneliti menggunakan
teknik purposive sampling. Untuk metode pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Jenis data pada
penelitian ini adalah data kualitatif. Sedangkan teknik analisa data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah deskriptif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak
sekaligus pemenuhan hak-hak terhadap anak-anak pengungsi memiliki banyak dinamika
permasalahan. Permasalahan yang di timbulkan di antaranya adanya pelanggaran Hak
hidup oleh pihak Lapindo karena telah membuat efek bahaya bagi nyawa anak, dan juga
kenyamanan dan rasa aman anak pengungsi di lokasi asal mereka. Di bidang kesehatan
tidak terlalu di perhatikannya kualitas gizi dan juga penyamarataan perolehan makanan
dan juga penggunaan fasilitas MCK. Kurangnya fasilitas bermain dan juga kurang
keberfungsiannya akses yang telah ada semisal kamp kesehatan dan sarana pendidikan
yang telah ada
Untuk mengatasi problematika anak-anak pengungsi guna terpenuhinya rasa
nyaman dan keinginan dan naluri bermain, pihak-pihak yang bersangkutan dalam hal
pemenuhan hak anak bisa menjadikan konsep tersebut untuk di aplikasikan dengan hal
ynag bisa membantu para pengungsi anak tersebut. Permasalahan yang menyangkut
pelanggaran akan Hak Hidup dan Hak Ekosob harus segera diselesaikan dengan jalan
komunikasi yang baik dengan pihak Lapindo di bantu LSM-LSM yang ada guna
Pemenuhan akan Hak anak pasca terjadi bencana dan waktu di relokasi ke pengungsian.