Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
Bimantara, Eibilio Nicola Dirgan
Subject
Ilmu Hukum
Datestamp
2022-11-07 03:08:25
Abstract :
Kewenangan merupakan istilah dari kekuasaanyangditemukan ilmu hukum,
kekuasaan biasanya berbentuk hubungan arti bahwa ada satu pihak memerintah
dan pihak lain yang diperintah. Sedangkan Peraturan Desamerupakan suatu
peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah
dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam
pembentukan Peraturan Desa yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa.
Tujuan daripada penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran
Kepala Desa dalam menjalankan kewenangan dalam pembentukan Peraturan
Desa di Desa Margototo kemudian untuk mengetahui bagaimana hambatan
Kepala Desa dalam pembentukan Peraturan Desa di Desa Margototo.Metode
pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi langsung
dan wawancara. Penelitian dilakukan di Kantor Kelurahan di Desa
MargototoKecamatan Metro Kibang KabupatenLampung Timur.
Berdasarkan hasilpenelitian yang telah dilakukan melalui wawancara
dengan Kepala Desa di Desa Margototo maka dalam pembentukan peraturan
desa masih dalam proses rancangan dikarenakan pemerintah desa saat ini baru
berjalan satu setengah tahun oleh sebab itu Kepala Desa dan BPD saat ini perlu
adanya keterlibatan dengan beberapa lembaga yang ada di desa serta beberapa
masukkan dari beberapa tokoh seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh
pemuda. Maka dari itu dalam pembentukan Peraturan Desa dilakukan dengan
cara seksama agar mendapatkan kesepakatan bersama serta hasil yang valid dan
sesuai dengan kebutuhan yang ada di desa tersebut.