Abstract :
Pemerkosaan merupakan suatu tindak kejahatan yang sangat keji, amoral, tercela
dan melanggar norma dimana yang menjadi korban adalah perempuan baik
dewasa maupun anak di bawah umur. Pembuktian secara ilmiah pada proses
penyidikan kasus pidana akan merupakan alat bukti yang paling dapat diandalkan
dan bahkan menjadi tulang punggung dalam proses peradilan pidana terutama
pada pengungkapan pelaku dalam proses penyidikan. Maka tujuan dalam
penelitian ini yaitu untuk pelaksanaan pemeriksaan praperadilan berkaitan dengan
masalah penahanan bagi tersangka tindak pidana perkosaan dan untuk mengetahui
kendala kendala dalam pelaksanaan pemeriksaan praperadilan berkaitan dengan
masalah penahanan bagi tersangka tindak pidana perkosaan.
Pendeketan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Dengan
demikian pendeketan empiris dimaksudkan sebagai usaha mendekati masalah
yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata dan sesuai dengan kenyataan yang
hidup dalam masyarakat.