Abstract :
Aparat penegak hukum khususnya POLRI mengemban tugas yang luas,
kompleks dan rumit. Mereka pun mempunyai posisi penting. Sebagai penegak
hukum, mereka adalah komandan dalam melaksanakan amanat undang-undang
menegakkan ketertiban, dan keamanan masyarakat. Berdasarkan latar belakang
yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat diambil pokok masalah, yaitu: 1.
Bagaimanakah Optimalisasi Peran Reserse Penyidik Polri Dalam Melakukan
Penyidikan suatu Tindak Pidana?. 2. Kendala-kendala Reserse Penyidik Polri Dalam
Menjalankan Tugas Dan Fungsinya Sebagai Penyidik?.
Pendekatan yang dipakai dalam penelitian skripsi ini adalah pendekatan
yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif adalah
pendekatan yang dilakukan dengan cara mempelajari konsep-konsep, teori-teori
serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalah.
Pendekatan yuridis empiris adalah pendekatan yang dilakukan untuk mempelajari
hukum dalam kenyataan, baik berupa penilaian, prilaku, pendapat, dan sikap yang
berkaitan dengan Peran Penyidik POLRI Dalam Penyidikan Tindak Pidana.