Abstract :
Prokrastinasi akademik merupakan sebuah istilah yang merujuk kepada
suatu tingkah laku maupun perilaku yang memiliki kecenderungan dalam
menunda-nunda suatu pekerjaan atau tugas yang diberikan dalam batas waktu
tertentu. Perilaku ini cukup sering ditemui dikalangan siswa bahkan mahasiswa
sekalipun. Namun, dengan pandemi Covid-19 yang melanda tidak hanya negara
Indonesia namun juga seluruh dunia, hal ini menyebabkan berbagai perubahan
aktifitas dan gaya hidup termasuk dibidang pendidikan. Pandemi Covid-19
memaksa dunia pendidikan agar dilaksanakan melalui rumah melalui
pembelajaran daring.