Abstract :
Kekerasan pada dasarnya adalah merupakan tindakan agresif, yang dapat
dilakukan oleh setiap orang, misalnya tindakan memukul, menusuk, menendang,
menampar, meninju, menggigit. Melakukan kekerasan artinya mempergunakan
tenaga atau kekuatan jasmani yang tidak kecil secara tidak sah misalnya memukul
dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menyepak, menedang, dan
sebagainya. Seperti di era saat ini telah banyak terjadi kekerasan yang dilakukan
oleh anak. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor
terjadinya tindak pidana kekerasan oleh Anak di Kota Metro dan upaya-upaya apa
yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang untuk
menanggulangi perilaku kekerasan oleh anak di Kota Metro.
Penelitian ini dilaksanakan di Kota Metro, dengan memilih tempat
penelitian di Polres Kota Metro dan Rumah Tahanan Negara Klas 1 Metro, serta
melakukan penelitian dengan teknik wawancara langsung dengan warga
Kota Metro dan pelaku kejahatan kekerasan anak di Kota Metro.