Abstract :
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk
memberikan bukti secara empiris pengaruh komisaris independen,
kepemilikan institusional, dan fraudulent financial reporting terhadap nilai
perusahaan. Populasi pada penelitian ini dilakukan pada perusahaan sektor
pertambangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018-2020. Penentuan
sampel menggunakan metode purposive sampling sehingga didapat
sebanyak 22 perusahaan, dengan memperoleh jumlah observasi sebanyak
66. Metode pengujian dalam penelitian ini menggunakan analisis data
panel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komisaris independen tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sedangkan, variabel kepemilikan
institusional dan fraudulent financial reporting berpengaruh terhadap nilai
perusahaan. Dan secara bersama-sama (simultan) komisaris independen,
kepemilikan institusional, dan fraudulent financial reporting berpengaruh
terhadap nilai perusahaan.