Abstract :
Tujuan pada penelitian adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisa
1) pengaruh gaya kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru, 2)
partisipasi komite sekolah terhadap kinerja guru, 3) pengaruh gaya
kepemimpinan kepala sekolah dan partisipasi komite sekolah secara bersamasama
terhadap kinerja guru SMK Se-Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung
Timur.
Penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kuantitatif, yang unsurunsurnya
terdiri atas kepala sekolah, komite sekolah dan guru. Pengumpulan
data menggunakan cross section dengan menggunakan media kuisioner atau
angket serta analisis data menggunakan regresi. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa pengaruh gaya kepemimpinan kepala sekolah berpengaruh
nyata terhadap kinerja guru. Hal ini bermakna bahwa karena oengaruh gaya
kepemimpinan kepala sekolah dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan
baik, maka kinerja guru juga mengalami peningkatan.
Gaya kepemimpinan merupakan perilaku dan strategi yang sering disukai
dan diterapkan oleh seorang pemimpin. Dengan gaya kepemimpinan kepala
sekolah dapat menentukan keberhasilan atau kegagalan guru dalam
menjalankan tugas.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh gaya kepemimpinan
kepala sekolah berpengaruh nyata terhadap kinerja guru, hal ini bermakna
bahwa karena gaya kepemimpinan kepala sekolah menjalankan gaya
kepemimpinannya dengan baik, maka kinerja guru juga mengalami peningkatan.
Dapat dilihat juga dari hasil penelitian partisipasi komite sekolah berpengaruh
langsung terhadap kinerja guru, karena partisipasi komite sekolah dijalankan
dengan baik, maka kinerja guru juga mengalami peningkatan. Pengaruh Gaya
kepemimpinan kepala sekolah dan partisipasi komite sekolah secara bersamasama
berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja guru, karena gaya
kepemimpinan kepala sekolah dilaksanakan dengan baik dan partisipasi komite
sekolah dilaksanakan dengan baik, kinerja guru juga mengalami peningkatan.
Komite Sekolah merupakan suatu badan yang mewadahi peran serta
masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, pemerataan dan
efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. Komite sekolah bersifat
mandiri, tidak memiliki hubungan hirarki dengan sekolah ataupun lembaga
pemerintah lainnya.