Abstract :
Penyebab paling besar tejadinya kekerasan dalam rumah tangga di wilayah
hukum Lampung Tengah adalah fakta bahwa laki-laki dan perempuan
kekuasaannya tidak sama di dalam masyarakat. Oleh karena itu permasalahan
yang diteliti dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah penegakan hukum terhadap
tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga? dan apakah yang menjadi
hambatan penegak hukum dalam menangani tindak pidana kekerasan dalam
rumah tangga?