Abstract :
Peran suatu
lembaga adat dalam pewaris budaya adalah
mensosialisasikan norma dan adat yang berlaku didalam masyarakat. Oleh
karenanya, keberadaan lembaga adat dalam setiap masyarakat pada prinsipnya
selalu dijaga dan diberdayakan, sehingga budaya setiap masyarakat serta nilai
yang dikandungnya tetap terjaga dan terlestarikan. Metode yang digunakan
adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data terdiri dari observasi,
wawancara, dan studi dokumen. Teknik keabsahan data menggunakan teknik
triangulasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara mereduksi data,
penyajian data, dan menarik kesimpulan.