DETAIL DOCUMENT
PENJATUHAN PIDANA BERSYARAT TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ANAK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
Prastama, Naufaldi Nandha
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2022-12-07 07:20:58 
Abstract :
Kejahatan dan pelanggaran adalah suatu tindak pidana yang ternyata tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga sudah dilakukan anak-anak, sehingga kedepannya penggunaan pidana bersyara untuk anak dapat digunakan secara maksimal dan berorientasi terhadap Undang-undang yang berlaku. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan putusan pidana bersyarat terhadap pe;aku tindak pidana anak serta apakah faktor-faktor pendukungnya dan penghambat dalam penjatuhan pidana bersyarat terhadap pelaku tindak pidana anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui pendekatan normative dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan putusan pidana bersyarat terhadap pelaku tindak pidana anak adalah pidana pokok berupa pidana penjara dan pidana tambahan atau bersyarat yang akan memberikan kesempatan kepada terpidana untuk memperbaiki diri di masyarakat, demi kesejahteraannya, dimana pidana bersyarat memungkinkan terpidana untuk melanjutkan kebiasaan hidupnya sehari-hari sebagai manusia, yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Pada waktu penjatuhan putusan pidana bersyarat terhadap pelaku tindak pidana anak ditemui adanya faktor pendukung dan penghambat atau kendala-kendala. Kedua faktor tersebut baik secara langsung maupun tidak lansung memberikan dampak dalam porses penjatuhan pidana bersyarat terhadap pelaku tindak pidana anak. Saran yang diberikan guna memperbaiki di masa yang akan datang yaitu hendaknya seluruh kompinen yanga terlibat dalam sistem peradilan pidana (yaitu mulai dari polisi, jaksa, hakim, lembaga pemasyarkatan maupun badan pemasyarakatan ) untuk bertindak secara profesional terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak, yaitu dengan tidak mengeyampingkan hak-hak anak. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Metro